Hutan selalu memiliki caranya sendiri untuk bercerita—melalui suara, jejak, dan tanda-tanda yang hanya bisa dipahami oleh mereka yang mau menyimak.
Pagi itu, 18 Februari 2026, langkah pertama tim patroli menembus rimba Nagari Lubuk Betung Inderapura. Udara terasa lembap, tanah basah menahan pijakan, dan cahaya matahari hanya menyelinap tipis di antara rapatnya kanopi. Perjalanan pun dimulai—bukan sekadar menyusuri hutan, tetapi membaca setiap tanda yang tersimpan di dalamnya.

Patroli ini berawal dari sebuah laporan masyarakat. Sebuah pesan sederhana, namun sarat makna: adanya dugaan pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Laporan tersebut menjadi pemantik langkah cepat. Koordinasi segera dilakukan bersama pemerintah setempat, sebelum akhirnya tim bergerak menuju lokasi.
Dengan metode SMART Patrol, tim menyusuri jalur yang tak selalu ramah. Akar-akar pohon menjalar seperti jebakan alami, lereng terjal menghadang, dan hujan yang turun tanpa aba-aba membuat perjalanan semakin menantang. Namun langkah tak surut.
Selama lima hari, tim menjelajahi kawasan seluas lebih dari 1.600 hektar dengan jarak tempuh mencapai lebih dari 20 kilometer. Di sepanjang perjalanan, hutan memperlihatkan wajah alaminya. Suara burung takur menggema, disusul panggilan kuau yang khas. Owa bersahut-sahutan, siamang menyuarakan keberadaannya, dan rangkong sesekali menampakkan diri sebagai penjaga rimba.
Semua itu menjadi pertanda—bahwa kehidupan masih bertahan. Namun, di balik keindahan itu, tim juga menemukan kenyataan lain.
Di beberapa titik, hutan yang seharusnya lebat justru terbuka. Vegetasi alami tergantikan oleh tanaman budidaya seperti sawit, jeruk, dan jagung. Lebih jauh lagi, ditemukan pembukaan lahan baru seluas kurang lebih tiga hektar. Tanah yang masih segar menunjukkan bahwa aktivitas tersebut belum lama terjadi.
Tak hanya itu, enam unit pondok sederhana berdiri di dalam kawasan. Sunyi, namun menyimpan cerita. Pondok-pondok tersebut diduga menjadi tempat singgah bagi pelaku perambahan.

Di titik inilah, hutan “berbicara” dengan cara yang berbeda—bukan lagi melalui suara satwa, tetapi melalui jejak kerusakan yang ditinggalkan manusia.
Menghadapi temuan tersebut, tim patroli mengambil langkah tegas. Pondok-pondok dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan bahwa kawasan ini tidak boleh dimanfaatkan secara ilegal. Papan penanda kawasan juga dipasang di titik-titik rawan, menegaskan batas dan status kawasan konservasi.
Namun upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan. Pendekatan persuasif juga menjadi bagian penting. Tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar, mengingatkan bahwa setiap aktivitas ilegal memiliki konsekuensi hukum. Lebih dari itu, mereka berupaya menanamkan kesadaran bahwa hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama.
Patroli ini mengungkap satu kenyataan yang tak bisa diabaikan—tekanan terhadap kawasan TNKS masih tinggi. Aktivitas perambahan dan pembukaan lahan masih terjadi.
Namun di balik itu, harapan tetap tumbuh. Laporan dari masyarakat menjadi bukti bahwa kepedulian masih ada. Bahwa masih ada pihak-pihak yang mau menjaga dan melindungi hutan dari kerusakan.

Pada 22 Februari 2026, patroli berakhir. Tim kembali membawa data, temuan, dan catatan penting. Namun sesungguhnya, menjaga hutan tidak pernah benar-benar selesai.
Karena hutan bukan hanya tentang hari ini. Ia adalah tentang masa depan—tentang bagaimana generasi mendatang masih dapat mendengar suara siamang, melihat rangkong terbang bebas, dan merasakan kesejukan rimba yang utuh.
Dan selama masih ada langkah yang menembus hutan, serta kepedulian yang terus tumbuh, harapan untuk menjaga Taman Nasional Kerinci Seblat akan selalu ada.
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
