JEJAK YANG TERTINGGAL DI RIMBA: Kisah Patroli Pengamanan Hutan Lubuk Gadang Tenggara

Solok Selatan, 17 Maret 2026 – Di ketinggian wilayah Nagari Persiapan Lubuk Gadang Tenggara, bentang alam pegunungan menyambut setiap perjalanan menuju kawasan hutan. Di sepanjang jalan aspal yang lebar dan berkelok, pemandangan gunung-gunung tinggi membentang di sisi kiri dan kanan, menghadirkan panorama alam yang indah sekaligus menunjukkan betapa megahnya lanskap kawasan ini.

Pada tanggal 02 hingga 07 Maret 2026, tim patroli dari Resor Pengelolaan Taman Nasional Sangir, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), melaksanakan kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan guna memastikan kawasan konservasi tetap terlindungi dari berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam kelestarian hutan. Selama enam hari pelaksanaan kegiatan, tim menyusuri jalur hutan dengan panjang ±10,7 kilometer dengan cakupan pengawasan mencapai ±1.294,8 hektar kawasan, di mana setiap pergerakan patroli dicatat melalui sistem SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool) sehingga kondisi kawasan dapat dipantau secara lebih akurat, terukur, dan sistematis.

Rimba yang Menyimpan Jejak

Hutan yang tampak sunyi ternyata menyimpan aktivitas yang mengancam kelestarian. Dalam operasi kali ini, tim menemukan bukti nyata adanya perambahan:

  • Pondok di Dalam Kawasan: Ditemukan 2 unit pondok aktif yang baru terdeteksi berada di dalam kawasan TNKS, yang menunjukkan adanya aktivitas pemanfaatan ruang oleh pihak tertentu.
  • Temuan Alat Kerja: Di salah satu pondok tersebut, tim menemukan 1 unit chainsaw pada koordinat 101,3217391 BT dan -1,643298915 LS, yang diduga digunakan sebagai alat kerja dalam aktivitas di dalam kawasan.

Temuan ini menjadi indikasi bahwa kawasan konservasi masih menghadapi tekanan dari aktivitas manusia. Terhadap temuan tersebut, tim patroli melakukan tindakan pengamanan serta pencatatan dalam Laporan Kejadian (LK) dan Berita Acara (BA) sebagai bagian dari proses administrasi pelaporan kegiatan patroli di lapangan.

Temuan satu unit chainsaw di dalam pondok kawasan TNKS

Menjaga Garis yang Tak Terlihat

Selain memantau aktivitas manusia, tim patroli juga melakukan pengecekan terhadap tanda batas kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan menemukan 1 tugu pal batas dengan nomor register TN 24768. Hasil pengecekan menggunakan perangkat GPS menunjukkan adanya deviasi posisi keluar Kawasan sekitar ±16 meter dari garis batas pada peta pengukuhan kawasan. Sebagai upaya pencegahan dan penegasan batas kawasan, tim juga melakukan pemasangan 6 unit plang seng, yang terdiri dari 5 plang batas kawasan dan 1 plang larangan, pada beberapa titik strategis di sepanjang jalur patroli untuk mempertegas batas kawasan serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai status kawasan konservasi.

Tugu pal batas kawasan TNKS dengan nomor register TN 24768

Dialog di Tengah Hutan

Patroli tidak hanya difokuskan pada pengawasan kawasan, tetapi juga melalui pendekatan kepada masyarakat yang ditemui di dalam kawasan. Dalam kegiatan tersebut, tim patroli melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kehutanan terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan serta aturan pemanfaatan ruang di dalam kawasan konservasi, sekaligus memperkenalkan program kemitraan konservasi sebagai salah satu alternatif solusi bagi masyarakat yang telah terlanjur memanfaatkan kawasan.

Penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di dalam kawasan

 

 

Menjaga Warisan Rimba

Kegiatan patroli ini menjadi pengingat bahwa hutan yang tampak sunyi tidak selalu berarti bebas dari ancaman. Di balik ketenangannya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa kawasan konservasi tetap membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan. Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan salah satu bentang alam terpenting di Sumatera yang menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat berharga. Oleh karena itu, menjaga hutan bukan sekadar melindungi pepohonan dan satwa liar, tetapi juga menjaga keseimbangan alam serta mewariskan kekayaan ekosistem yang tak ternilai kepada generasi yang akan datang.

Pengukuran plang sebagai dasar pembaruan media informasi kawasan
Pemasangan plang seng batas kawasan TNKS

Check Also

MENJAGA BENTENG TERAKHIR PAKAN RABAA UTARA: JEJAK MACAN DI BALIK ANCAMAN TAMBANG

Padang, 9 Maret  2026 – Hutan di Nagari Pakan Rabaa Utara, Solok Selatan, bukan sekadar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *