Padang, 10 Maret 2026 – Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan salah satu kawasan konservasi penting yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem serta menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa liar. Untuk memastikan kawasan ini tetap terjaga dari berbagai ancaman, Balai Besar TNKS melalui kegiatan SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool) melaksanakan patroli perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan pada tanggal 2 hingga 6 Februari 2026.
Selama lima hari kegiatan, tim patroli yang terdiri dari Polisi Kehutanan bersama masyarakat sekitar menyusuri kawasan hutan dengan medan yang cukup menantang. Jalur patroli yang ditempuh mencapai 5,82 kilometer dengan cakupan pengawasan lebih dari 690 hektare. Perjalanan dilakukan dengan melewati perbukitan terjal, menyeberangi aliran sungai, serta menembus vegetasi hutan yang rapat. Meskipun menghadapi kondisi lapangan yang tidak mudah, semangat tim tetap tinggi demi menjaga kelestarian kawasan konservasi.
Indikasi Aktivitas Manusia di Dalam Kawasan
Dalam pelaksanaan patroli, tim menemukan beberapa indikasi aktivitas manusia yang berpotensi mengganggu kelestarian kawasan TNKS, antara lain:
Pondok di Dalam Kawasan
Tim menemukan keberadaan pondok yang diduga digunakan sebagai tempat singgah atau aktivitas di dalam kawasan konservasi.
Aktivitas Pembalakan
Ditemukan indikasi pembalakan di beberapa titik yang menunjukkan adanya tekanan terhadap sumber daya hutan.
Lahan Terbuka dan Tanaman Perkebunan
Pada beberapa lokasi juga ditemukan lahan yang telah dibuka dan ditanami berbagai komoditas perkebunan seperti kopi, kelapa sawit, kulit manis, dan pinang.
Temuan-temuan tersebut menjadi perhatian penting bagi pengelola kawasan untuk dilakukan tindak lanjut sebagai langkah pencegahan terhadap kerusakan kawasan yang lebih luas.

Tanda Kehidupan Satwa Liar
Di tengah temuan aktivitas manusia tersebut, patroli juga mencatat adanya jejak satwa liar berupa rusa di dalam kawasan. Kehadiran satwa ini menjadi indikator bahwa ekosistem hutan di wilayah tersebut masih cukup baik dan tetap berfungsi sebagai habitat alami bagi satwa liar.

Upaya Pencegahan dan Penegasan Kawasan
Sebagai langkah pencegahan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, tim patroli juga melakukan pemasangan 50 unit plat seng tanda larangan kawasan di beberapa titik strategis. Pemasangan tanda ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai status kawasan TNKS serta mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan di dalam kawasan konservasi.

Komitmen Menjaga Warisan Alam
Kegiatan patroli SMART ini menjadi bukti nyata komitmen Balai Besar TNKS dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Melalui kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat tetap terlindungi dari berbagai ancaman dan terus menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati serta sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang.
Kontributor : Risman, Ponijo P, Ela Putri Suhanta, Raja Budiman Okta Yoga, Rahman Budi Hasnanto, Andre Oktaferi, Raras Amita Zamora.
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
