Puasa di Bawah Matahari, Siaga di Jantung Rimba

Padang, 10 Maret 2026 – Di balik raut tenang rekan-rekan Resor Lunang Sako, tersimpan sebuah cerita yang mampu memacu adrenalin hingga ke batas tertinggi. Antara tanggal 2 hingga 6 Maret 2026, sebuah misi penting dilaksanakan. Di saat sebagian besar orang mencari teduh di tengah kekhusyukan bulan Ramadhan, tim patroli Resor Lunang Sako justru memilih jalan yang berbeda.

Bersama sinergi dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mereka melangkah membelah belantara. Terik matahari yang menyengat di musim kemarau kali ini seolah menguji keteguhan hati para rimbawan yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kerongkongan yang kering tak menghalangi langkah kaki mereka untuk menelusuri jalur sepanjang 3,4 kilometer, sebuah angka yang terasa berlipat ganda jauhnya ketika medan yang dihadapi adalah tanjakan terjal.

Tim Menuju Lokasi Kegiatan

Tugas mereka berat, memastikan hamparan hijau seluas 39 ribu hektar itu tetap lestari dari tangan-tangan tak bertanggung jawab. Namun, di tengah keheningan hutan yang biasanya hanya diisi suara tonggeret, tim menemukan sesuatu yang seketika menghentikan langkah mereka.

Di tanah yang seharusnya perawan, mereka menemukan jejak-jejak yang tak semestinya ada. Apakah itu bekas aktivitas perambahan yang masih baru? Ataukah jerat-jerat maut yang mengincar satwa dilindungi? Temuan di lapangan ini menjadi pengingat keras bahwa meski di bulan yang suci, ancaman terhadap paru-paru dunia ini tidak pernah benar-benar beristirahat. Perjalanan ini bukan sekadar patroli rutin, ini adalah pertarungan harga diri untuk menjaga warisan alam demi generasi masa depan.

Temuan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan di Lapangan

Luka di Jantung Konservasi: Jejak Penambang di Terik Ramadhan

Sepanjang 3,4 kilometer jalur setapak mereka susuri. Misinya berat, memastikan hamparan hijau seluas 39 ribu hektar itu tetap lestari. Namun, keheningan rimba yang seharusnya hanya berisi suara alam, seketika pecah oleh temuan yang menyesakkan dada. Di tengah kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi, jejak-jejak keserakahan manusia terpampang nyata.

Tim menemukan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem, mulai dari pembukaan lahan untuk berladang hingga praktik mendulang emas—baik secara tradisional maupun menggunakan alat yang dapat merusak struktur tanah. Di beberapa titik koordinat yang berbeda, detak jantung tim kian berpacu kencang saat menemukan deretan barang bukti yang ditinggalkan:

  • 2 unit mesin robin yang menderu merusak kesunyian hutan.
  • 3 unit selang robin yang menjuntai layaknya parasit di aliran air.
  • 1 buah alat dulang tradisional yang menjadi saksi bisu eksploitasi sungai.
  • 2 lembar karpet penyaring sisa-sisa hasil bumi yang dikeruk paksa.

Temuan ini adalah tamparan keras. Di bulan yang penuh berkah, ketika manusia seharusnya menahan nafsu, di sudut tersembunyi Lunang Sako justru terjadi pengkhianatan terhadap alam. Mesin-mesin itu mungkin mati saat ditemukan, namun bekas luka yang ditinggalkannya pada tanah dan air akan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih. Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya terakhir untuk merebut kembali kedaulatan alam dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab.

Temuan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan di Lapangan

Bukan Akhir dari Perjalanan: Langkah Nyata Memulihkan Lunang Sako

Guna memberikan efek jera dan memastikan aktivitas ilegal tidak berlanjut, tim patroli gabungan segera melakukan pemusnahan barang bukti. Dua unit mesin robin, selang, dan perlengkapan mendulang lainnya yang ditemukan di berbagai titik koordinat langsung dihancurkan di lokasi. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Resor Lunang Sako, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari ancaman tambang emas ilegal.

Temuan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan di Lapangan

Benteng Seng di Jantung Rimba: Menandai Kedaulatan Konservasi

Di bawah terik Ramadhan, dentum palu saat pemasangan plat seng batas menggema di tengah rimba. Setiap paku yang tertancap adalah simbol keteguhan hati para penjaga hutan untuk mengunci pintu bagi para penambang dan peladang liar. Plat-plat ini akan berdiri kokoh menantang cuaca, menjadi saksi bahwa 39.277 hektar kekayaan hayati ini memiliki pelindung yang tak akan membiarkan garis batasnya bergeser barang satu inci pun.

Pemasangan Plat Seng Batas

Kontributor : Arry Purnama Setiawan, Eka Supriadi, Husnul Hadi, Zamazuir, M. Adji Tegar Prasetyo, Jon Henra, dan Ari Wibowo

Check Also

LUAK KAPAU: MENJAGA SUAKA TERAKHIR DI JANTUNG ALAM PAUH DUO

Padang, 9 Maret 2026 – Menjaga hutan bukan sekadar perkara langkah kaki di atas tanah lembap, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *