Padang, 9 Maret 2026 – Di balik tenangnya hamparan hijau Nagari Lubuk Gadang Timur, tersimpan cerita tentang perjuangan menjaga kedaulatan hutan. Antara tanggal 17 hingga 21 Februari 2026, tim patroli Resor Sangir (TNKS) menembus lebatnya rimba, menyisir jalur sepanjang 7,8 km demi mengawal area seluas 1.521 hektar. Namun, apa yang mereka temukan di balik kesunyian itu cukup mengejutkan.
Jejak Manusia di Jantung Konservasi
Hutan yang tampak sunyi ternyata menyimpan aktivitas yang mengancam kelestarian. Dalam operasi kali ini, tim menemukan bukti nyata adanya perambahan:
- Pondok Tersembunyi: Ditemukan 5 unit pondok yang berdiri tegak di dalam kawasan terlarang.
- Tumpukan Kayu Olahan: Tim menemukan 53 batang kayu berukuran besar (10 x 20 cm dengan panjang 4 meter) yang siap angkut. Total volumenya mencapai 4,24 m³, sebuah angka yang signifikan bagi kerusakan ekosistem.


Temuan ini mengindikasikan bahwa tekanan terhadap Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih sangat tinggi, baik dalam bentuk pembalakan maupun pembukaan lahan.
Mengoreksi Batas dan Mempertegas Aturan
Salah satu misi krusial dalam patroli ini adalah memastikan “pagar hukum” tetap pada tempatnya. Menariknya, tim menemukan pal batas kawasan yang posisinya tidak akurat. Berdasarkan pengecekan GPS dan peta resmi, pal tersebut melenceng hingga 95 meter masuk ke dalam kawasan TNKS.
Sebagai respons cepat, tim memagari akses masuk dengan 27 plang seng, yang terdiri dari plang batas dan plang larangan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi alasan “ketidaktahuan” bagi siapa pun yang mencoba masuk dan merusak kawasan konservasi.

Harapan dari Bunga Bangkai
Di tengah peliknya temuan gangguan manusia, alam tetap menunjukkan daya tahannya. Tim menemukan tumbuhan Amorphophallus (Bunga Bangkai) yang tumbuh subur di dalam hutan. Kehadiran bunga langka ini adalah pesan dari alam bahwa kondisi ekologis di Lubuk Gadang Timur sebenarnya masih sangat baik dan sangat layak untuk terus kita perjuangkan.

Warisan untuk Masa Depan
Patroli ini membuktikan bahwa hutan yang sunyi bukan berarti tanpa masalah. Kelestarian TNKS adalah tanggung jawab kolektif. Dengan kesadaran bersama antara petugas dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa rimba ini tetap menjadi sumber kehidupan dan warisan abadi bagi anak cucu nanti.

Kontributor : Dides, Tri Timor Amri Putra, Ela Putri Suhanta, Muhamad Adji Tegar Prasetyo, Andre Oktaferi, Sintia Mayangsari
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
