MENJAGA HARMONI DI BATAS RIMBA: UPAYA MITIGASI KONFLIK SATWA DI NAGARI LUBUK BETUNG INDERAPURA

Pesisir Selatan, 8  Juni 2026 – Keberadaan satwa liar saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas manusia dan perubahan bentang alam. Pertumbuhan penduduk, perluasan lahan pertanian, serta pembangunan permukiman telah menciptakan tekanan terhadap habitat alami satwa liar. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi ruang hidup satwa, tetapi juga meningkatkan potensi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.

Fenomena ini menjadi perhatian serius di berbagai kawasan konservasi, termasuk di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sebagai salah satu bentang alam konservasi terbesar di Indonesia, TNKS merupakan habitat penting bagi berbagai satwa dilindungi, seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), beruang madu, gajah sumatera, dan beragam satwa lainnya. Namun, semakin menyempitnya habitat serta berkurangnya ketersediaan mangsa alami mendorong sebagian satwa keluar dari kawasan hutan dan berinteraksi dengan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Salah satu kejadian konflik satwa yang menjadi perhatian terjadi di Nagari Lubuk Betung Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan. Interaksi negatif antara satwa liar dan ternak masyarakat dilaporkan terjadi pada kawasan penggembalaan yang berbatasan langsung dengan hutan.

Gambar 1. Tim koordinasi dengan Wali Nagari

Jejak Konflik dan Penelusuran Lapangan

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat melalui tim lapangan melakukan koordinasi dengan Wali Nagari serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi, memperkuat komunikasi, serta meredam kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan investigasi lapangan, diketahui bahwa kejadian bermula pada Januari 2026 ketika masyarakat menemukan seekor sapi mati secara tidak wajar di area penggembalaan yang berada di dekat batas kawasan hutan. Untuk menghindari gangguan kesehatan lingkungan serta menghilangkan sisa bangkai yang berpotensi menarik satwa liar lainnya, masyarakat bersama petugas sepakat melakukan pemusnahan bangkai dengan cara dibakar.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Februari 2026 dengan ditemukannya bangkai ternak kedua di lokasi yang tidak jauh berbeda. Namun, karena identitas pemilik ternak belum dapat dipastikan, proses pelaporan dan verifikasi sempat mengalami keterlambatan hingga akhirnya dapat dikonfirmasi secara menyeluruh dalam kegiatan penanganan konflik kali ini.

Gambar 2. Tim meninjau Lokasi Pemusnahan Sapi dan Verifikasi Titik Koordinat

Komitmen Bersama Menjaga Keharmonisan Manusia dan Satwa

Dari hasil penelusuran lapangan, tim menyimpulkan bahwa upaya pencegahan konflik perlu dilakukan melalui perubahan pola pengelolaan ternak yang lebih aman. Oleh karena itu, masyarakat peternak diimbau untuk tidak lagi membiarkan ternak berkeliaran atau digembalakan secara bebas hingga malam hari.

Petugas menekankan pentingnya penggunaan kandang yang aman, terutama pada waktu senja hingga pagi hari, guna mengurangi peluang ternak menjadi sasaran predator alami. Langkah sederhana ini dinilai efektif untuk meminimalkan potensi konflik sekaligus melindungi aset ekonomi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut jangka panjang, Balai Besar TNKS akan terus melaksanakan pemantauan berkala pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap konflik satwa liar. Selain itu, penyebaran media edukasi berupa poster, leaflet, dan brosur keselamatan menghadapi satwa liar akan diperluas kepada masyarakat di sekitar kawasan.

Upaya tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan satwa liar beserta habitatnya.

Melalui sinergi yang kuat, diharapkan konflik manusia dan satwa dapat diminimalkan, sehingga keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan Taman Nasional Kerinci Seblat tetap lestari, sementara kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan dapat berlangsung dengan aman dan berkelanjutan.

Gambar 3. Tim memberikan Edukasi kepada Perangkat Nagari dan Masyarakat

 

Kontributor : Ade Vabrian (Polhut), Husnul Hadi (Polhut), Abdul Karim, A.Md (PEH), Luthfi Manelza (PEH), Jon Henra

Check Also

SINERGI UNTUK MASA DEPAN: LANGKAH PASTI KTH SEJAHTERA BERSAMA DI SOLOK SELATAN

Solok Selatan, 12 Mei 2026 – Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *