Pesisir Selatan, 7 Juli 2026 – Menjaga kawasan konservasi seluas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bukanlah tugas yang dapat dilakukan sendiri. Dengan bentang alam yang membentang melintasi empat provinsi dan menjadi rumah bagi berbagai satwa liar dilindungi, setiap sudut kawasan menyimpan tantangan sekaligus tanggung jawab besar untuk dijaga bersama. Karena itu, keberhasilan perlindungan kawasan tidak hanya bergantung pada kehadiran petugas di lapangan, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Semangat kolaborasi tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Tim Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Pesisir Selatan pada 7 April 2026. Patroli berlangsung di wilayah kerja Resor Kambang, tepatnya di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan tetap aman dari berbagai bentuk gangguan hutan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan. Seluruh pelaksanaan patroli didukung melalui DIPA Balai Besar TNKS Tahun Anggaran 2026.
Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi
Patroli kali ini berawal dari informasi yang diterima dari mitra kerja PT Dempo mengenai dugaan adanya tumpukan kayu di sekitar area bendungan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim patroli yang dipimpin oleh Polisi Kehutanan Mahir, Ade Vabrian.
Sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak PT Dempo guna memastikan titik yang dimaksud dan menyusun langkah pengamanan di lapangan. Berbekal GPS, kompas, serta peta kerja kawasan, tim kemudian melakukan penelusuran menuju lokasi yang dilaporkan.

Patroli tidak hanya melibatkan Polisi Kehutanan, tetapi juga personel Manggala Agni serta Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Kehadiran MMP menjadi bukti bahwa masyarakat sekitar kawasan memiliki peran penting sebagai mitra konservasi. Melalui keterlibatan aktif mereka, informasi mengenai potensi gangguan dapat diterima lebih cepat sehingga tindakan pencegahan dapat segera dilakukan sebelum ancaman berkembang menjadi lebih besar.
Memastikan Fakta di Lapangan
Setelah melakukan penyisiran secara menyeluruh, tim menemukan tumpukan kayu sebagaimana informasi yang diterima. Namun, proses tidak berhenti sampai di situ. Tim kemudian melakukan verifikasi menggunakan data spasial SMART Patrol yang dipadukan dengan pengecekan batas kawasan secara langsung di lapangan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lokasi tumpukan kayu tersebut berada di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dan masuk ke dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT). Dengan demikian, tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan di dalam kawasan TNKS pada lokasi yang dilaporkan.
Meski demikian, langkah pembinaan tetap dilakukan. Tim menemui masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi untuk memberikan sosialisasi dan imbauan agar tidak melakukan pembalakan liar maupun membuka lahan baru yang berpotensi meluas hingga memasuki kawasan taman nasional. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif, dengan mengedepankan dialog dan peningkatan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Patroli Bukan Sekadar Mencari Pelanggaran
Patroli kawasan sering kali dipandang hanya sebagai kegiatan pengawasan untuk menemukan pelanggaran. Padahal, lebih dari itu, patroli merupakan sarana membangun komunikasi, memperkuat kehadiran negara di lapangan, sekaligus mempererat hubungan antara petugas dan masyarakat.
Melalui interaksi langsung, berbagai informasi dapat dihimpun, potensi ancaman dapat dideteksi sejak dini, dan solusi dapat dibangun secara bersama-sama. Pendekatan seperti inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan.
Hasil evaluasi patroli juga menunjukkan perlunya peningkatan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat serta penambahan papan informasi dan papan larangan pada titik-titik strategis di sepanjang batas kawasan. Kejelasan informasi mengenai batas kawasan diharapkan dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan yang berlaku.
Menjaga TNKS adalah Tanggung Jawab Bersama
Kelestarian Taman Nasional Kerinci Seblat tidak hanya ditentukan oleh kuatnya pengawasan, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran bersama bahwa hutan merupakan penyangga kehidupan. Dari hutan mengalir sumber air, terjaga keseimbangan iklim, dan lestari habitat berbagai satwa langka yang menjadi kebanggaan Indonesia.
Patroli di Pelangai Gadang menjadi gambaran nyata bahwa kolaborasi antara Balai Besar TNKS, Masyarakat Mitra Polhut, Manggala Agni, pemerintah setempat, serta para mitra kerja mampu memperkuat sistem perlindungan kawasan secara efektif. Ketika masyarakat dan petugas berjalan berdampingan, ancaman terhadap hutan dapat dicegah lebih awal, sementara semangat menjaga warisan alam untuk generasi mendatang terus tumbuh dan mengakar.
Karena pada akhirnya, menjaga TNKS bukan sekadar melindungi kawasan hutan, melainkan menjaga sumber kehidupan yang manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat hari ini maupun generasi yang akan datang.
Kontributor : Ade Vabrian (Polhut Mahir), Deva Septida Wijaya (Manggala Agni Pemula), Afrizal, Indra Kurnia, dan Irpani Junaidi (Masyarakat Mitra Polhut)
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
