Solok Selatan, 12 Mei 2026 – Menjaga kelestarian hutan merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan perencanaan matang serta kolaborasi aktif antara otoritas pengelola dan masyarakat lokal. Semangat formalitas yang produktif ini tecermin dalam agenda pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sejahtera Bersama yang dilaksanakan pada 22 hingga 23 April 2026 di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Tenggara, Kabupaten Solok Selatan.
Menyusun Strategi Melalui Dokumen RPP dan RKT
Kegiatan pendampingan yang dipandu langsung oleh Ponijo P., Polisi Kehutanan Mahir dari Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), difokuskan pada penguatan instrumen manajerial kelompok. Agenda utama adalah penyusunan dua dokumen strategis:
- Rencana Pelaksanaan Program (RPP) sebagai kerangka kerja jangka menengah.
- Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai panduan operasional teknis dalam satu tahun berjalan.
Penyusunan dokumen ini menggunakan metode partisipatif melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) bersama jajaran pengurus inti—Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Pendekatan ini menjamin bahwa rencana yang disusun bukan sekadar formalitas administratif, melainkan representasi akurat dari kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan
Selain menghasilkan kesepakatan perencanaan, forum ini menjadi ruang evaluasi kritis terhadap performa organisasi. Teridentifikasi bahwa KTH Sejahtera Bersama masih memerlukan akselerasi dalam hal konsistensi pertemuan dan aktivitas rutin kelompok. Sebagai langkah korektif, telah disepakati beberapa poin penguatan kelembagaan:
- Optimalisasi Manajerial: Mendorong pengurus untuk lebih proaktif dalam menggerakkan dinamika organisasi.
- Standardisasi Komunikasi: Penjadwalan pertemuan rutin sebagai ruang diskusi berkala antaranggota guna memantau progres dan kendala lapangan.
- Sinkronisasi Program: Meningkatkan koordinasi intensif dengan pihak eksternal untuk menjamin terlaksananya rencana yang tertuang dalam RPP dan RKT.
Komitmen Keberlanjutan
Keberhasilan program ini bergantung pada dukungan pendampingan yang berkelanjutan. Masyarakat menaruh harapan besar agar Balai Besar TNKS terus memberikan supervisi, baik dalam aspek penguatan kelembagaan maupun peningkatan kapasitas teknis anggota.
Dengan disepakatinya RPP dan RKT, KTH Sejahtera Bersama kini memiliki landasan hukum dan operasional yang kuat untuk berkontribusi dalam mewujudkan keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kelestarian ekosistem hutan di Solok Selatan.

Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
