Melindungi Benteng Harimau Sumatra dan Pengumpulan Informasi Terhadap Ancaman Flora dan Fauna Dalam Kawasan TNKS di Kabupaten Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, 20 Agustus 2026 – Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan kawasan hutan hujan tropis yang sangat vital bagi keseimbangan ekosistem, sekaligus menjadi bagian dari bentang alam konservasi harimau (Tiger Conservation Landscape) prioritas global. Namun, tingginya keanekaragaman hayati di dalamnya berbanding terbalik dengan jumlah populasi yang relatif kecil, membuat kawasan ini sangat rentan terhadap gangguan manusia dan kepunahan. Sebagai langkah nyata perlindungan, Balai Besar TNKS (BBTNKS) bekerja sama dengan Fauna & Flora International (FFI) melaksanakan kegiatan Patroli  Smart dan Penggalian Informasi pada pertengahan Juli 2026. Dibawah komando Yuhardedi, Tim menyisir wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Misi Penyelamatan Habitat

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah ancaman terhadap habitat satwa penting, khususnya Harimau Sumatra. Melalui metode SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool), tim bertujuan untuk melakukan pengawasan terfokus terhadap berbagai tindak ilegal di dalam kawasan. Dalam pelaksanaannya, tim patroli yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) menempuh jarak sejauh 16 km yang mencakup area seluas 3.600 hektar. Mengoreksi Batas dan Mempertegas Aturan

Temuan di Lapangan: Jejak Kehidupan dan Ancaman

Selama penyisiran, tim menemukan berbagai tanda keberadaan fauna penting melalui suara, kotoran, cakaran, hingga sarang. Beberapa satwa liar yang teridentifikasi antara lain:

  • Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
  • Beruang Madu (Helarctos malayanus)
  • Tapir (tapirus indicus)
  • Rusa (Rusa unicolor)
  • Siamang (Symphalangus syndactylus)
  • Siampai (Presbytis melalophos)
  • Kuau raja (Argusiana argus)
  • Rangkong Badak (Buceros rhinoceros)
  • Babi Hutan (Sus Scrofa)
  • Burung Cica daun (Cloropsis. spp)
  • Burung Takur ( spp).
Gambar 1. Kotoran Harimau Sumatera

 

Gambar 2. Cakaran Beruang

 

Gambar 3. Kotoran Kijang

Meskipun tanda-tanda kehidupan satwa masih banyak ditemukan, tim juga mengidentifikasi aktivitas ilegal yang mengkhawatirkan di dalam kawasan TNKS. Temuan tersebut meliputi:

  • Pondok Ladang: Ditemukan sebanyak 1 unit pondok yang mengindikasikan aktivitas berladang.
  • Perambahan Baru: Pembukaan lahan hutan yang diduga kuat akan dijadikan area perladangan.
  • Perburuan Burung: Ditemukan 2 titik lokasi bekas kegiatan memikat burung.

Langkah Pencegahan dan Harapan Kedepan

Menanggapi temuan tersebut, tim langsung melakukan tindakan di lapangan dengan memasang plat seng tanda batas kawasan di titik-titik rawan. Selain itu, dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar mengenai larangan melakukan aktivitas ilegal di dalam taman nasional serta konsekuensi hukum yang menyertainya. Laporan ini menyimpulkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menjaga kelestarian hutan. Diperlukan penjagaan berkelanjutan dan penambahan papan larangan untuk menekan angka perambahan dan perburuan liar demi masa depan ekosistem di Kawasan Hutan TNKS.

Gambar 4. Pemusnahan Pondok di dalam Kawasan TNKS

 

Gambar 5. Pemasangan Papan Larangan di Lokasi Perambahan

Kontributor : Yuhardedi, Tirta Putra Syofinal, Jon Henra,  Irmanto,Iges Santoso

Check Also

Patroli SMART dan Pemasangan Kamera Jebak Perkuat Perlindungan Taman Nasional Kerinci Seblat

Pesisir Selatan, 23 Juni 2026 – Di balik lebatnya hutan pegunungan di wilayah Pesisir Selatan, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *