Sejarah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan penggabungan berbagai kawasan hutan dan perubahan status pengelolaan sejak masa kolonial hingga era modern.
1. Awal Mula (1920-an – 1980-an)
- Kawasan yang kini menjadi TNKS awalnya merupakan hutan lindung register yang ditetapkan pada periode 1921–1926.
- Pada periode berikutnya (1978–1981), sebagian kawasan ditetapkan sebagai:
- Cagar Alam
- Suaka Margasatwa
- Kawasan-kawasan ini tersebar di empat provinsi: Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
👉 Artinya, sebelum menjadi taman nasional, wilayah TNKS sudah memiliki fungsi konservasi, tetapi masih terpisah-pisah.
2. Deklarasi Calon Taman Nasional (1982)
- Pada tahun 1982, dalam Kongres Taman Nasional Dunia ke-III di Bali, pemerintah Indonesia mengumumkan kawasan ini sebagai calon taman nasional.
- Luas awal yang diusulkan sekitar ±1,42 juta hektar.
👉 Tahap ini menjadi titik awal pengakuan pentingnya kawasan Bukit Barisan tengah sebagai satu kesatuan ekosistem.
3. Pengukuhan Awal (1996)
- Setelah proses kajian dan penataan kawasan yang cukup panjang, pemerintah menetapkan:
- SK Menteri Kehutanan No. 192/Kpts-II/1996
- Luas: ±1.368.000 hektar
👉 Ini merupakan pengukuhan resmi pertama sebagai Taman Nasional Kerinci Seblat.
4. Penetapan Definitif (1999)
- Tahun 1999, kawasan TNKS ditetapkan secara resmi melalui:
- SK No. 901/Kpts-II/1999
- Luas: ±1.375.349,867 hektar
👉 Status ini menegaskan TNKS sebagai salah satu taman nasional terbesar di Indonesia.
5. Perluasan Kawasan (2004)
- Pada tahun 2004, dilakukan penambahan kawasan:
- Area Sipurak Hook (habitat penting harimau Sumatra)
- Luas tambahan ±14.160 ha
- Total luas menjadi:
- ±1.389.509,867 hektar
👉 Hingga saat ini, luas tersebut menjadi acuan resmi TNKS.
6. Perkembangan Status Internasional
Selain sejarah nasional, TNKS juga mendapat pengakuan global:
- Bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) (Warisan Dunia UNESCO)
- Termasuk dalam:
- ASEAN Heritage Park
- Lanskap konservasi penting bagi harimau Sumatra
Kesimpulan
Sejarah TNKS dapat diringkas sebagai berikut:
- Berasal dari gabungan hutan lindung dan kawasan konservasi lama
- Dideklarasikan sebagai calon taman nasional (1982)
- Dikukuhkan (1996)
- Ditetapkan secara resmi (1999)
- Diperluas (2004) hingga luas saat ini
TNKS bukan hanya kawasan konservasi biasa, tetapi merupakan hasil integrasi panjang berbagai kawasan hutan penting di Sumatra yang kini menjadi salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati Indonesia.
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
