Menjaga Jantung Sumatera: Catatan Patroli Perlindungan Kawasan TNKS di Pesisir Selatan

PESISIR SELATAN – Upaya perlindungan hutan tropis Sumatera khususnya kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus digencarkan. Tim Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKS baru saja menyelesaikan rangkaian giat patroli di wilayah SPTN III Pesisir Selatan pada awal Maret 2026. Dengan menempuh trayek sepanjang ± 6 Km, tim berhasil memantau area seluas 666 hektar yang mencakup tiga grid sel ukuran 2×2 km.

Kekayaan Hayati yang Tersisa

Di balik rimbunnya kanopi hutan, tim mencatat keberadaan berbagai fauna eksotis yang menjadi indikator kesehatan ekosistem. Melalui suara dan jejak, teridentifikasi kehadiran burung-burung langka seperti Rangkong Badak (Buceros rhinoceros), Julang Emas (Rhyticerus undulatus), hingga Kuao Raja (Argusianus argus).

Tak hanya burung, primata seperti Siamang (Symphalangus syndactylus) juga terpantau masih aktif di kawasan ini. Temuan menarik lainnya adalah fase vegetatif dari Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum), tumbuhan ikonik yang keberadaannya sangat bergantung pada kelestarian hutan primer.

Tantangan di Lapangan: Perambahan dan Keterlanjuran

Namun, di tengah kekayaan hayati tersebut, tim masih menemukan tantangan serius. Ditemukan adanya pembukaan lahan baru (perambahan) seluas ± 0,5 hektar di dalam kawasan TNKS. Selain itu, ditemukan pula aktivitas “keterlanjuran” masyarakat berupa kebun durian, jengkol, petai, dan gambir yang sudah mulai berproduksi.

“Kami menemukan beberapa ladang dan pondok, namun penggarapnya tidak ada di tempat saat patroli berlangsung,” lapor tim di lapangan. Temuan ini menjadi alarm bahwa tekanan terhadap batas kawasan hutan masih terjadi, meski aktivitas ilegal lain seperti pertambangan emas dinyatakan nihil di lokasi tersebut.

 

Kolaborasi Melalui Kemitraan Kehutanan

Menyikapi temuan ini, Balai Besar TNKS mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif. Salah satu kunci keberhasilan pengamanan hutan di wilayah ini adalah pelibatan Kelompok Tani Hutan (KTH) Balai Gadang Lamo.

KTH yang berlokasi di Nagari Painan Timur ini telah mengantongi Perjanjian Kerjasama Kemitraan (PKK) dari Kementerian Kehutanan. Melalui kemitraan ini, masyarakat diajak untuk berdaya secara ekonomi tanpa merusak fungsi ekologi hutan.

“Hutan adalah modal pembangunan nasional. Sesuai PP No. 23 Tahun 2021, kelestariannya adalah tanggung jawab bersama untuk generasi masa depan,” tegas tim dalam analisis laporannya.

Langkah Strategis ke Depan

Sebagai tindak lanjut, tim merekomendasikan beberapa langkah konkret:

  1. Peningkatan Frekuensi Patroli: Melakukan pengawasan intensif pada area yang telah dirambah agar tidak meluas.
  2. Pemasangan Papan Informasi: Memberikan edukasi visual mengenai batas kawasan dan larangan tindak pidana kehutanan.
  3. Pemulihan Ekosistem: Merencanakan rehabilitasi pada lahan yang telah rusak.
  4. Sinergi Instansi: Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Nagari Painan Timur, Pemerintah Kecamatan IV Jurai, dan aparat penegak hukum.

Kelestarian TNKS bukan hanya soal melindungi pohon, tetapi memastikan keseimbangan kehidupan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan sekitarnya. Dukungan masyarakat lokal melalui wadah KTH diharapkan menjadi benteng terdepan dalam menjaga “paru-paru” Sumatera ini tetap hijau.

Rapat Persiapan Tim
Tim foto bersama di Kantor Resor
Personil sedang diperjalanan menuju kawasan TNKS
Tim Patroli mampir di pondok salah satu anggota kelompok
Temuan aktifitas masyarakat mengambil akar kuning
Kondisi aliran sungai dan temuan air terjun
Katak yang berhasil didokumentasikan selama pelaksanaan kegiatan
Temuan Vegetatif Amorphopallus Titanum
Koordinasi dengan Wali Nagari

Check Also

Perlombaan Antar Resor Reels Instagram BBTNKS: Kreativitas Lapangan menuju Inspirasi Digital

Padang, 13 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat komunikasi publik konservasi di era digital, Balai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *