PESISIR SELATAN – Upaya perlindungan hutan tropis Sumatera khususnya kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus digencarkan. Tim Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKS baru saja menyelesaikan rangkaian giat patroli di wilayah SPTN III Pesisir Selatan pada awal Maret 2026. Dengan menempuh trayek sepanjang ± 6 Km, tim berhasil memantau area seluas 666 hektar yang mencakup tiga grid sel ukuran 2×2 km.
Kekayaan Hayati yang Tersisa
Di balik rimbunnya kanopi hutan, tim mencatat keberadaan berbagai fauna eksotis yang menjadi indikator kesehatan ekosistem. Melalui suara dan jejak, teridentifikasi kehadiran burung-burung langka seperti Rangkong Badak (Buceros rhinoceros), Julang Emas (Rhyticerus undulatus), hingga Kuao Raja (Argusianus argus).
Tak hanya burung, primata seperti Siamang (Symphalangus syndactylus) juga terpantau masih aktif di kawasan ini. Temuan menarik lainnya adalah fase vegetatif dari Bunga Bangkai (Amorphophallus titanum), tumbuhan ikonik yang keberadaannya sangat bergantung pada kelestarian hutan primer.
Tantangan di Lapangan: Perambahan dan Keterlanjuran
Namun, di tengah kekayaan hayati tersebut, tim masih menemukan tantangan serius. Ditemukan adanya pembukaan lahan baru (perambahan) seluas ± 0,5 hektar di dalam kawasan TNKS. Selain itu, ditemukan pula aktivitas “keterlanjuran” masyarakat berupa kebun durian, jengkol, petai, dan gambir yang sudah mulai berproduksi.
“Kami menemukan beberapa ladang dan pondok, namun penggarapnya tidak ada di tempat saat patroli berlangsung,” lapor tim di lapangan. Temuan ini menjadi alarm bahwa tekanan terhadap batas kawasan hutan masih terjadi, meski aktivitas ilegal lain seperti pertambangan emas dinyatakan nihil di lokasi tersebut.
Kolaborasi Melalui Kemitraan Kehutanan
Menyikapi temuan ini, Balai Besar TNKS mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif. Salah satu kunci keberhasilan pengamanan hutan di wilayah ini adalah pelibatan Kelompok Tani Hutan (KTH) Balai Gadang Lamo.
KTH yang berlokasi di Nagari Painan Timur ini telah mengantongi Perjanjian Kerjasama Kemitraan (PKK) dari Kementerian Kehutanan. Melalui kemitraan ini, masyarakat diajak untuk berdaya secara ekonomi tanpa merusak fungsi ekologi hutan.
“Hutan adalah modal pembangunan nasional. Sesuai PP No. 23 Tahun 2021, kelestariannya adalah tanggung jawab bersama untuk generasi masa depan,” tegas tim dalam analisis laporannya.
Langkah Strategis ke Depan
Sebagai tindak lanjut, tim merekomendasikan beberapa langkah konkret:
- Peningkatan Frekuensi Patroli: Melakukan pengawasan intensif pada area yang telah dirambah agar tidak meluas.
- Pemasangan Papan Informasi: Memberikan edukasi visual mengenai batas kawasan dan larangan tindak pidana kehutanan.
- Pemulihan Ekosistem: Merencanakan rehabilitasi pada lahan yang telah rusak.
- Sinergi Instansi: Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Nagari Painan Timur, Pemerintah Kecamatan IV Jurai, dan aparat penegak hukum.
Kelestarian TNKS bukan hanya soal melindungi pohon, tetapi memastikan keseimbangan kehidupan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan sekitarnya. Dukungan masyarakat lokal melalui wadah KTH diharapkan menjadi benteng terdepan dalam menjaga “paru-paru” Sumatera ini tetap hijau.









Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
