Menjaga “Paru-Paru” Dunia: Aksi Patroli di Hutan Kerinci Seblat dalam Bulan Ramadhan

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) bukan sekadar deretan pepohonan hijau, melainkan warisan dunia yang diakui UNESCO karena kekayaan alamnya yang luar biasa. Di dalamnya hidup ratusan jenis burung, mamalia langka, dan tumbuhan yang dilindungi. Namun, keindahan ini terus terancam oleh tangan-tangan jahil, mulai dari pembalakan liar hingga perburuan satwa.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Tim Balai Besar TNKS melakukan aksi nyata melalui patroli perlindungan dan pengamanan di Nagari Lubuk Gadang, Solok Selatan, pada tanggal 9 hingga 13 Maret 2026. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk menangkap pelaku kejahatan, tetapi lebih mengutamakan pencegahan agar kerusakan hutan tidak semakin meluas.

Tantangan di Lapangan Patroli di bulan Ramadhan tidak menjadi penghalang tim pelaksana untuk menjalankan tugas. Perjalanan tim tidaklah mudah, bergelut dengan rasa lapar dan dahaga selama ibadah puasa, kami juga harus menembus medan yang licin dan berlumpur menggunakan kendaraan roda dua kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki masuk ke dalam rimba menyisir kawasan TNKS untuk memantau tanda-tanda aktivitas ilegal.

Temuan dan Tindakan Tegas

Dalam patroli ini, tim menemukan beberapa aktivitas manusia yang melanggar aturan di dalam kawasan taman nasional:

  • Perambahan Hutan: Ditemukan kebun campuran dan beberapa pondok kayu yang dibangun oleh masyarakat di dalam kawasan hutan. Sebagai tindakan tegas, tim melakukan pembongkaran pondok-pondok tersebut agar tidak digunakan kembali untuk aktivitas merusak kawasan TNKS.
Tim menemukan pondok dalam kawasan, tim melakukan penghancuran pondok tersebut.
  • Pemanfaatan massa air non komersial: Tim menemukan adanya bak penampungan air ukuran 1,5 m x 1,5 m dan pipa-pipa besar ukuran 4 inch yang mengalirkan air dari dalam kawasan sepengetahuan tim belum ada izin pemanfaatannya.
  • Pemasangan Tanda Batas: Agar masyarakat lebih paham mengenai batas wilayah hutan yang dilindungi, tim memasang 22 tanda batas pembantu dan 8 plat seng peringatan bertuliskan “Kawasan TNKS, Segera Tinggalkan” di lokasi-lokasi strategis.
Tim melakukan pemasangan plat seng larangan “Kawasan TNKS, segera tinggalkan”

Merangkul Masyarakat Tim menyadari bahwa menjaga hutan tidak bisa dilakukan sendirian. Oleh karena itu, di sela-sela patroli, tim memberikan penyuluhan langsung kepada warga yang ditemui. Harapannya, dengan adanya komunikasi dan edukasi, masyarakat sekitar dapat ikut menjaga kelestarian TNKS demi masa depan generasi mendatang.

Tim melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang ditemui selama kegiatan patroli.

Menjaga hutan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan patroli yang rutin dan dukungan masyarakat, kita berharap “paru-paru” dunia ini tetap sehat dan lestari.

Check Also

MEMBANGUN FONDASI KEMANDIRIAN: MENYUSUN RENCANA KERJA BERSAMA KTH LIKI JAYA

Solok Selatan, 12 Mei 2026 – Kemitraan konservasi sejatinya bukan sekadar tanda tangan di atas materai. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *