Upaya Bersama Melestarikan TNKS: Mengendalikan Gangguan Kawasan di Wilayah Sangir

Solok Selatan, 24 April 2026 – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus berupaya menjaga kelestarian hutan melalui kegiatan pengumpulan data gangguan kawasan di SPTN Wilayah IV Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 2–6 Maret 2026 ini menjadi langkah penting untuk memahami kondisi lapangan sekaligus menentukan strategi penanganan yang lebih efektif.

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan salah satu kawasan konservasi terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting, baik sebagai rumah bagi berbagai satwa liar maupun sebagai penjaga keseimbangan lingkungan, terutama sumber air bagi masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini menghadapi tekanan yang semakin meningkat.

Gangguan Kawasan Makin Terlihat Polanya

Dari hasil pengumpulan data, gangguan kawasan kini tidak lagi terjadi secara acak. Aktivitas seperti perambahan, penebangan liar, perburuan, hingga penambangan tanpa izin mulai membentuk pola tertentu. Misalnya, aktivitas tersebut banyak ditemukan mengikuti kondisi jalan dan terkonsentrasi di beberapa titik seperti Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) dan Tandai.

Artinya, gangguan ini sudah mulai terorganisir dan berlangsung terus-menerus, bukan sekadar kejadian sesaat.

Terjadi Secara Bertahap dari Tahun ke Tahun

Jika dilihat dalam tiga tahun terakhir (2023 – 2025), gangguan kawasan berkembang secara bertahap. Awalnya hanya terjadi di pinggiran hutan, kemudian mulai meluas ke dalam kawasan, hingga akhirnya menjadi lebih intens dan terkonsentrasi di lokasi tertentu.

Hal ini menunjukkan bahwa tanpa penanganan yang tepat, gangguan dapat berkembang semakin besar dan sulit dikendalikan.

Gambar 1. Koordinasi bersama Kepala SPTN IV Sangir terkait Gangguan Kawasan TNKS lingkup SPTN IV Sangir

Apa Penyebabnya?

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan gangguan kawasan ini terus terjadi, di antaranya:

  • Akses yang semakin mudah ke dalam kawasan hutan
  • Lokasi yang dekat dengan permukiman warga
  • Faktor ekonomi, karena aktivitas seperti penambangan dan penebangan memberikan hasil cepat
  • Keterbatasan jumlah petugas di lapangan

Gabungan dari faktor-faktor ini membuat tekanan terhadap kawasan hutan semakin tinggi.

Langkah yang Sudah Dilakukan

Untuk mengatasi hal tersebut, BBTNKS telah melakukan berbagai upaya, seperti:

  • Mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk ikut menjaga hutan
  • Meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan
  • Menindak pelanggaran sesuai aturan yang berlaku
  • Memanfaatkan teknologi seperti aplikasi SMART dan drone untuk pemantauan

Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menjadi kekuatan penting dalam menjaga kawasan TNKS secara bersama-sama.

Perlu Pendekatan Baru

Ke depan, pengelolaan kawasan tidak bisa hanya mengandalkan cara lama. Diperlukan pendekatan yang lebih modern, berbasis data dan teknologi, serta melibatkan berbagai pihak.

Beberapa langkah yang dapat diperkuat antara lain:

  • Pemanfaatan data patroli sebagai dasar pengambilan keputusan
  • Penggunaan drone untuk memantau area rawan secara berkala
  • Mendorong alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekitar hutan
Gambar 2. Koordinasi bersama Camat Sangir terkait Gangguan Kawasan TNKS lingkup SPTN IV Sangir

Melestarikan TNKS adalah Tanggung Jawab Bersama

Menjaga kelestarian TNKS bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan gangguan kawasan dapat ditekan dan kelestarian hutan tetap terjaga.

Melalui langkah-langkah yang terencana dan berkelanjutan, TNKS akan tetap menjadi warisan alam yang bermanfaat bagi generasi sekarang dan masa depan.

Gambar 3. Pengumpulan Data dan Informasi terkait Gangguan Kawasan TNKS berupa Perburuan Liar di Nagari Surian dan Lolo

Kontributor :

Hendra Yadi, S.Hut, Yurmansyah, S.E., M. Ario Agusri, S.P., Efrinaldi, S.Hut., Fauzi, S.Si., dan Yudiman Prayetno

Check Also

Perjalanan yang Menantang Adrenalin menuju Kawasan TNKS, Jejak Juang Kelompok Tani Hutan Lestari Basamo

Pesisir Selatan, 22 April 2026 – Limau Gadang  Pancung Taba Kecamatan IV Nagari Bayang Utara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *