Melindungi Benteng Harimau Sumatera di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, 20 April 2026 – Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan kawasan hutan hujan tropis yang sangat vital bagi keseimbangan ekosistem, sekaligus menjadi bagian dari bentang alam konservasi harimau (Tiger Conservation Landscape) prioritas global. Namun, tingginya keanekaragaman hayati di dalamnya berbanding terbalik dengan jumlah populasi yang relatifi kecil, membuat kawasan ini sangat rentan terhadap gangguan manusia dan kepunahan. Sebagai langkah nyata perlindungan, Balai Besar TNKS (BBTNKS) bekerja sama dengan Fauna & Flora International (FFI) melaksanakan kegiatan Monitoring SMART Landscape Sumbar pada pertengahan Maret 2026. Dibawah komando Eka Supriadi, Tim menyisir wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Gambar 1. Tim berangkat menuju lokasi kegiatan

Misi Penyelamatan Habitat

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah ancaman terhadap habitat satwa penting, khususnya Harimau Sumatera. Melalui metode SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool), tim bertujuan untuk melakukan pengawasan terfokus terhadap berbagai tindak ilegal di dalam kawasan. Dalam pelaksanaannya, tim patroli yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) menempuh jarak sejauh 28,2 km yang mencakup area seluas 1.014,68 hektar.Mengoreksi Batas dan Mempertegas Aturan.

Gambar 2. Tim menyusuri jalur di kawasan hutan TNKS

Temuan di Lapangan: Jejak Kehidupan dan Ancaman

Selama penyisiran, tim menemukan berbagai tanda keberadaan fauna penting melalui suara, kotoran, cakaran, hingga sarang. Beberapa satwa liar yang teridentifikasi antara lain:

  • Tapir (Tapirus indicus)
  • Beruang Madu (Helarctos malayanus)
  • Siamang (Symphalangus syndactylus)
  • Burung Kuau (Argusianus argus) Rangkong, dan Elang
  • Berbagai jenis primata.
Gambar 3. Temuan Kotoran Tapir
Gambar 4. Cakaran Beruang
Gambar 5. Tumbuhan Amorphophallus yang ditemukan di dalam kawasan TNKS

Meskipun tanda-tanda kehidupan satwa masih banyak ditemukan, tim juga mengidentifikasi aktivitas ilegal yang mengkhawatirkan di dalam kawasan TNKS. Temuan tersebut meliputi:

  • Pondok Ladang: Ditemukan sebanyak 4 unit pondok yang mengindikasikan aktivitas berladang.
  • Perambahan Baru: Pembukaan lahan hutan yang diduga kuat akan dijadikan area perladangan.
  • Perburuan Burung: Ditemukan 3 titik lokasi bekas kegiatan memikat burung.
Gambar 6. plang seng sebagai alat bantu penegasan batas kawasan TNKS

Langkah Pencegahan dan Harapan Kedepan

Menanggapi temuan tersebut, tim langsung melakukan tindakan di lapangan dengan memasang plat seng tanda batas kawasan di titik-titik rawan. Selain itu, dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar mengenai larangan melakukan aktivitas ilegal di dalam taman nasional serta konsekuensi hukum yang menyertainya. Laporan ini menyimpulkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menjaga kelestarian hutan. Diperlukan penjagaan berkelanjutan dan penambahan papan larangan untuk menekan angka perambahan dan perburuan liar demi masa depan ekosistem di Kawasan Hutan TNKS.

Gambar 7. Temuan Air terjun di dalam kawasan TNKS

Kontributor : Eka Supriadi, S.E., Muhammad Farhan, Irmanto, Darwan, dan Diko Vulfa Mitra

Check Also

MEMBANGUN FONDASI KEMANDIRIAN: MENYUSUN RENCANA KERJA BERSAMA KTH LIKI JAYA

Solok Selatan, 12 Mei 2026 – Kemitraan konservasi sejatinya bukan sekadar tanda tangan di atas materai. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *