Menembus hutan Rimba Pesisir Selatan: Lima Hari Mencari Jejak Terakhir Sang Raja Hutan

Pesisir Selatan, 17 April 2026 – Kabut tebal dan rintik hujan yang turun konsisten menjadi saksi bisu keberangkatan Tim 3 dalam misi menjaga kelestarian bentang alam Sumatera. Selama lima hari, terhitung sejak 22 hingga 26 Maret 2026, tim patroli menyusuri jalur menantang di Kabupaten Pesisir Selatan. Misi ini bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan upaya strategis di bawah bendera Smart Patrol lanskap Sumbar bekerjasama dengan Flora Fauna International untuk mendeteksi ancaman terhadap habitat Harimau Sumatera.

Gambar 1. Personil Tim 3 SMART Patrol Bekerjasama dengan FFI

 

Di bawah komando ketua tim, tim yang terdiri dari 2 orang personil Polisi Kehutanan dan 4 orang Masyarakat Mitra Polhut (MMP) harus berhadapan dengan medan hutan hujan tropis yang basah. Hujan yang mengguyur tidak menyurutkan langkah mereka untuk menempuh jalur sepanjang 20,5 kilometer, mencakup luas pantauan hingga 2.400 hektar. Kondisi hujan membuat setiap langkah lebih berat, namun kewajiban tugas harus dijalankan, mengingat aktivitas ilegal sering kali memanfaatkan cuaca buruk untuk menghindari pengawasan. Menggunakan navigasi GPS dan kompas, tim memastikan setiap koordinat penting tercatat dengan akurat dalam tally sheet meskipun dalam kondisi lembap.

 

Temuan di Lapangan: Antara Harapan dan Ancaman

Perjuangan menembus rimba yang basah membuahkan hasil krusial bagi data konservasi. Tim berhasil menemukan berbagai tanda keberadaan satwa lindung, di antaranya:

  • Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae): Ditemukan tanda keberadaan berupa jejak kaki yang membuktikan predator puncak ini masih aktif di koridor tersebut.
  • Satwa Lainnya: Tim mencatat kehadiran Tapir, Kijang, Baning, serta suara burung Kuau dan Rangkong yang bersahut-sahutan di balik rimbunnya pepohonan.

Namun, di samping kabar baik tersebut, tim juga menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Di tengah kawasan inti TNKS, terdeteksi aktivitas pembukaan lahan baru seluas kurang lebih 100 hektar. Selain itu, ditemukan pula ladang campuran yang berisi tanaman kopi dan kulit manis, lengkap dengan pondok perambah serta mesin pengolah biji kopi di dalam kawasan hutan.

Menanggapi temuan tersebut, tim tidak tinggal diam. Di beberapa titik rawan, dilakukan pemasangan plat seng tanda batas kawasan TNKS sebagai peringatan keras bagi para pelaku illegal logging dan perambahan. Tim juga melakukan pendekatan persuasif namun tegas kepada masyarakat yang ditemukan berladang di dalam kawasan. Sebuah surat pernyataan resmi dibuat dan ditandatangani oleh penggarap ladang dalam kawasan TNKS sebagai janji untuk tidak menambah luasan perambahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hutan sesuai amanat UU No. 41 Tahun 1999, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ekosistem.

Gambar 3. Penandatanganan Surat Pernyataan Resmi Dibuat dan Ditandatangani oleh Penggarap Ladang sebagai Janji untuk Tidak Menambah Luasan Perambahan

Patroli lima hari ini berakhir dengan sebuah kesimpulan penting: ancaman terhadap habitat Harimau Sumatera masih sangat nyata. Hujan yang mengiringi sepanjang perjalanan menjadi pengingat bahwa alam memerlukan perlindungan tanpa henti. Melalui kerja sama antara Balai Besar TNKS dan Fauna & Flora International (FFI), diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga keseimbangan ekosistem di Pesisir Selatan tetap terjaga mendekati kondisi aslinya.

Perjalanan ini mungkin telah usai, namun jejak-jejak yang ditinggalkan di atas tanah yang basah adalah janji bahwa rimba Sumatera tidak akan dibiarkan berjuang sendirian.

Gambar 4. Pembakaran Pondok yang dibuat di dalam Kawasan TNKS

Check Also

Menjaga Asa Di Sisi Barat Rimba Seblat: Kisah Patroli Smart Nagari Sindang Lunang – Silaut

Bentang alam di wilayah Nagari Sindang Lunang hingga Silaut menjadi saksi bisu upaya pelestarian hutan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *