Pesisir Selatan, 29 April 2026 –
Nagari Ganting Mudiak Selatan Surantih menyimpan aset ekologis yang tak ternilai bagi keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Sebagai bagian dari bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), wilayah ini menjadi fokus utama dalam upaya mempertahankan konektivitas lanskap melalui strategi Areal Preservasi.
Pada tanggal 20 hingga 24 April 2026, Tim bergerak melakukan verifikasi lapangan guna memetakan potensi areal tersebut. Langkah ini merupakan respon atas harapan besar masyarakat yang menginginkan perlindungan sumber daya alam di wilayah mereka.

MATA LANGIT DAN JEJAK DI LAPANGAN
Dalam kegiatan ini, tim mengombinasikan metode teknologi modern. Penggunaan drone menjadi instrumen krusial untuk mendapatkan gambaran visual tutupan lahan secara presisi di area yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Berdasarkan hasil analisis data spasial dan pemantauan udara, tim berhasil mengidentifikasi luasan potensi areal preservasi mencapai 99 hektar. Kawasan ini didominasi oleh hutan primer yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan.

ANTARA HARAPAN MASYARAKAT DAN ANCAMAN PERAMBAHAN
Salah satu temuan paling signifikan adalah nilai penting lokasi ini sebagai sumber mata air utama bagi seluruh kebutuhan masyarakat di Kampung Kayo Aro. Tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya air dibuktikan dengan adanya surat permohonan pelestarian yang ditandatangani oleh 205 orang warga, serta diketahui oleh Camat dan Wali Nagari setempat.
Namun, tim juga menemukan tantangan nyata di lapangan. Dalam proses verifikasi, ditemukan 3 titik lokasi perambahan aktif di dalam kawasan yang diproyeksikan sebagai areal preservasi. Tim telah mengidentifikasi identitas oknum yang melakukan pembukaan lahan dan memberikan imbauan keras serta larangan untuk melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan.

KOMITMEN UNTUK KELESTARIAN
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan koordinasi intensif dengan Wali Nagari Ganting Mudiak Selatan Surantih. Sosialisasi dilakukan untuk mempertegas bahwa jika status Areal Preservasi telah ditetapkan, maka segala bentuk kegiatan yang merusak ekosistem tidak akan ditoleransi dan akan diproses secara hukum.
Upaya preservasi ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah langkah nyata untuk menjaga keseimbangan alam dan memastikan warisan air bagi generasi masa depan di Pesisir Selatan tetap mengalir
Kontributor :
1. Ade Vabrian
2. Luthfi Manelza
3. Deva Septida Wijaya
Bidang II Taman Nasional Kerinci Seblat
